PENDAHULUAN
LATAR BELAKANG
Apakah demokrasi itu? Apakah negara ini sudah demokrasi? Sengaja
pertanyaan ini kami munculkan karena teman-teman mungkin sudah mengerti
dengan pertanyaan yang kami ajukan tersebut di atas. Karena kami punya
pandangan produk dan atribut yang berkaitan dengan demokrasi itu
merupakan produk luar negeri. Sedangkan negara kita sendiri tidak
memiliki kejelasan yang tepat tentang demokrasi itu sendiri. Lalu kalau
kita melihat bentuk demokrasi dalam struktur pemerintahan kita dari
level negara, provinsi, kabupaten, hingga kecamatan hampir dapat
dipastikan di level ini hanya proses pembuatan kebijakan sementara kalau
kita mencari demokrasi yang berupa ciri khas yang dapat mewakili bahwa
negara kita mempunyai diri demokrasi tersendiri itu dapat dilihat di
level desa. Bagaimana seperti ditulis almarhum Moh. Hatta bahwa,”Di
desa-desa sistem yang demokrasi masih kuat dan hidup sehat sebagai
bagian adat istiadat yang hakiki.” Dasarnya adalah pemilikan tanah yang
komunal yaitu setiap orang yang merasa bahwa ia harus bertindak
berdasarkan persetujuan bersama. Struktur demokrasi yang hidup dalam
diri bangsa Indonesia harus berdasarkan demokrasi asli yang berlaku di
desa. Gambaran dari tulisan almarhum ini tidak lain dari pola-pola
demokrasi tradisional yang dilambangkan oleh musyawarah dalam pencapaian
keputusan dan gotong royong dalam pelaksanaan keputusannya tersebut.
(Prijono Tjiptoherijanto dan Yomiko M. Prijono, 1983 hal 17-19). Dari
gambaran di atas, kami rasa hal ini pula yang menginspirasi demokrasi
pancasila yang selalu menjadi Kiblat negara kita dalam menapaki
kehidupan berbangsa dan bernegara masih perlu ditelaah atau dikaji
secara lebih dalam lagi. Demokrasi Pancasila adalah demokrasi yang
dihayati oleh bangsa dan negara Indonesia yang dijiwai dan
diintegrasikan oleh nilai-nilai luhur Pancasila yang tidak mungkin
terlepas dari rasa kekeluargaan. Akan tetapi yang menjadi pandangan kita
sekarang. Mengapa negara ini seperti mengalami sebuah kesulitan besar
dalam melahirkan demokrasi. Banyak para ahli berpendapat bahwa demokrasi
pancasila itu merupakan salah satu demokrasi yang mampu menjawab
tantangan jaman karena semua kehidupan berkaitan erat dengan nilai luhur
Pancasila. Dalam hal ini kita ambil saja salah satu ahli Nasional Prof.
Dardji Darmodihardjo, S.H. beliau mempunyai Pandangan bahwa demokrasi
Pancasila adalah paham demokrasi yang bersumber kepada kepribadian dan
falsafah hidup bangsa Indonesia yang terwujudnya seperti dalam
ketentuan-ketentuan pembukaan UUD 1945. lain hal lagi dengan Prof. dr.
Drs. Notonegoro,S.H. mengatakan demokrasi pancasila adalah kerakyatan
yang dipimpin oleh hikmat yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam
permusyawaratan perwakilan yang berke-Tuhan-nan Yang Maha Esa, yang
Berkepribadian Kemanusiaan yang Adil dan Beradab yang mempersatukan
Indonesia dan yang berkedaulatan seluruh rakyat.
B.PERMASALAHAN
Adapun masalah yang ditinjau dan dianalisis adalah antar lain:
Demokrasi
Demokratisasi
Demokrasi Pancasila
Aspek demokrasi
TUJUAN
Agar kita dapat membedakan antara paham demokrasi satu dengan
demokrasi yang kita pakai di Indonesia. Sehingga kita dapat mengerti apa
sisi yang unggul di dalam demokrasi Pancasila.
BAB II
TINJAUAN TEORI
Dalam tataran normatif, prinsip-prinsip demokrasi universal dapat
kita pelajari dari berbagai tulisan. Namun, dalam tahap penerapannya
kadang terjadi perbedaan atau bahkan dipraktekkan secara salah. Dalam
hal ini beberapa faktor seperti faktor mental dan sosio-kultural sangat
berpengaruh. Demokrasi selalu mencoba melakukan pengaturan mengenai
“Distribusi apa saja” yang diperebutkan dan mengatur cara-cara
pendistribusiannya.
Negara Indonesia merupakan salah satu negara yang baru saja membangun
demokrasi setelah keluar dari otoritarianisme orde baru pada tahun
1998. meski demikian hingga kini banyak kalangan berpendapat bahwa
Indonesia masih dalam tahap “Demokratisasi”. Artinya demokrasi yang kini
coba kita bangun belum benar-benar berdiri dengan mantap. Masih banyak
hal yang perlu dibangun, bukan hanya berkaitan dengan sistem politik,
tetapi juga budaya, hukum, dan perangkat-perangkat lain yang penting
bagi tumbuhnya demokrasi dan masyarakat madani.
Sebagai sebuah gagasan, demokrasi sebenarnya sudah banyak dibahas
atau bahkan dicoba diterapkan di Indonesia. Pada awal kemerdekaan
Indonesia berbagai hal dengan negara-masyarakat telah diatur dalam UUD
1945. Para pendiri bangsa berharap agar terwujudnya pemerintahan yang
segenap tumpah darah Indonesia, mewujudkan kesejahteraan umum dan ikut
serta dalam perdamaian dunia. Semua itu merupakan gagasan-gagasan dasar
yang melandasi kehidupan negara yang demokratis.
BAB III
ANALISIS DAN PEMBAHASAN
A.Pengertian Demokrasi Pancasila
Prof. Dardji Darmodihardjo,S.H.
Demokrasi pancasila adalah Paham demokrasi yang bersumber pada
kepribadian dan falsafah hidup bangsa Indonesia yang perwujudannya
seperti dalam ketentuan-ketentuan seperti dalam pembukaan UUD 1945.
Prof. dr. Drs. Notonagoro,S.H.
Demokrasi pancasila adalah kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat
kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan yang berketuhanan Yang
Maha Esa, yang berperikemanusiaan yang adil dan beradab, yang
mempersatukan Indonesia dan yang berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat
Indonesia.
Ensiklopedi Indonesia
Demokrasi Indonesia berdasarkan Pancasila yang meliputi bidang-bidang
politik sosial ekonomi, serta yang dalam penyelesaian masalah-masalah
nasional berusaha sejauh mungkin menempuh jalan permusyawaratan untuk
mencapai mufakat.
B.Aspek Demokrasi Pancasila
Berdasarkan pengertian dan Pendapat tentang demokrasi Pancasila dapat dikemukakan aspek-aspek yang terkandung di dalamnya.
Aspek Material (Segi Isi/Subsrtansi)
Demokrasi Pancasila harus dijiwai dan diintegrasikan oleh sila-sila
lainnya. Karena itulah, pengertian demokrasi pancasila tidak hanya
merupakan demokrasi politik tetapi juga demokrasi ekonomi dan sosial
(Lihat amandemen UUD 1945 dan penyelesaiannya dalam pasal
27,28.29,30,31, 32, 33. dan 34).
Aspek Formal
Mempersoalkan proses dan cara rakyat menunjuk wakil-wakilnya dalam
badan-badan perwakilan rakyat dan pemerintahan dan bagaimana mengatur
permusyawaratan wakil-wakil rakyat secara bebas, terbuka, dan jujur
untuk mencapai kesepakatan bersama.
Aspek Normatif
Mengungkapkan seperangkat norma atau kaidah yang membimbing dan menjadi kriteria pencapaian tujuan.
Aspek Optatif
Mengetengahkan tujuan dan keinginan yang hendak dicapai.
Aspek Organisasi
Mempersoalkan organisasi sebagai wadah pelaksaan demokrasi pancasila
di mana wadah tersebut harus cocok dengan tujuan yang hendak dicapai.
Aspek Kejiwaan
Menjadi semangat para penyelenggara negara dan semangant para pemimpin pemerintah.
Prisip-Prinsip Demokrasi Pancasila
Adapun Prinsip-prinsip Pancasila:
Persamaan bagi seluruh rakyat Indonesia
Keseimbangan antara hak dan kewajiban
Pelaksanaan kebebasan yang bertanggung jawab secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa, diri sendiri, dan orang lain
Mewujudkan rasa keadilan sosial
Pengambilan keputusan dengan musyawarah mufakat.
Mengutamakan persatuan nasional dan kekeluargaan
Menjunjung tinggi tujuan dan cita-cita nasional.
D.Pelaksanaan Demokrasi di Indonesia dalam Waktu 50 Tahun
Periode 1945-1949 dengan Undang-Undang 1945 seharusnya berlaku
demokrasi Pancasila, namun dalam penerapan berlaku demokrasi Liberal.
Periode 1949-1950 dengan konstitusi RIS berlaku demokrasi liberal.
Periode 1950- 1959 UUDS 1950 berlaku demokrasi Liberal dengan multi-Partai
Periode 1959-1965 dengan UUD 1945 seharusnya berlaku demokrasi
Pancasila namun yang diterapkan demokrasi terpimpin ( cenderung
otoriter)
Periode 1966-1998 dengan UUD 1945 berlaku demokrasi Pancasila (cenderung otoriter)
Periode 1998- sekarang UUD 1945, berlaku Demokrasi Pancasila ( cenderung ada perubahan menuju demokratisasi)
BAB IV
KESIMPULAN DAN REKOMENDASI
Kesimpulan
Dengan demikian telah kita lihat bahwa demokrasi di Indonesia telah
berjalan dari waktu ke waktu. Namun kita harus mengetahui bahwa
pengertian Demokrasi Pancasila adalah demokrasi yang dihayati oleh
bangsa dan negara Indonesia yang dijiwai dan diintegrasikan oleh
nilai-nilai luhur Pancasila. Adapun aspek dari Demokrasi Pancasila
antara lain di bidang aspek Aspek Material (Segi Isi/Subsrtansi), Aspek
Formal, Aspek Normatif, Aspek Optatif, Aspek Organisasi, Aspek Kejiwaan.
Namun hal tersebut juga harus didasari dengan prinsip pancasila dan
dengan tujuan nilai yang terkandung di dalamnya. Oleh karena itu, kita
dapat merasakan demokrasi dalam istilah yang sebenarnya.
Daftar Pustaka
-.Kewarganegaraan SMA Untuk Kelas X. Jakarta: Erlangga.
-Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Untuk Kelas 2 SMU..
Tidak ada komentar:
Posting Komentar